AMINI, ANISAH and Yunanto, Yunanto and Aminah, Aminah (2023) PENERAPAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VIII/2010 TENTANG HAK KEPERDATAAN ANAK LUAR KAWIN DI PENGADILAN AGAMA KOTA MAGELANG._117 Perdata 2023. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Full text not available from this repository.Abstract
Akibat hukum dari perkawinan siri menimbulkan tidak adanya akta nikah oleh karena perkawinan tersebut tidak dicatatkan secara undang-undang. Hal ini menjadikan anak yang lahir dari perkawinan tersebut memperoleh status anak luar kawin sehingga tidak dapat dilakukan tindakan hukum keperdataan kepadanya. Oleh karena itu, kemudian Machica Mochtar mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terhadap norma hukum yang ada dalam Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 43 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan (UUP) dengan nomor perkara 46/PUU-VIII/2010 untuk dapat menuntutkan hak anak terkait dengan asal-usul anak dan hak keperdataan anak yang hanya terhubung oleh ibu dan keluarga ibu saja. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Putusan Mahkamah Konstitusi No.46/PUU-VIII/2010 terhadap hak keperdataaan anak luar kawin beserta penerapannya terhadap hak keperdataan anak luar kawin di Pengadilan Agama Kota Magelang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Yuridis Empiris dan menerapkan spesifikasi penelitian Deskriptif Analitis. Sumber dan jenis data yang digunakan dalam penelitian adalah jenis data primer yang berasal dari wawancara dengan para Hakim terkait di Pengadilan Agama Kota Magelang. Selain itu digunakan data sekunder yang didapatkan dari studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa akibat hukum dengan diubahnya Pasal 43 ayat (1) UUP menjadikan anak luar kawin memiliki hubungan keperdataan dengan ayah biologis dan keluarga ayahnya berdasarkan pembuktian melalui ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum. Di Pengadilan Agama Kota Magelang, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010 oleh beberapa hakim masih digunakan sebagai yurisprudensi dalam menetapkan suatu penetapan atau permohonan terkait dengan anak luar kawin. Menurut Hakim tersebut hak keperdataan anak luar kawin dapat diperoleh seluruhnya asal tidak dengan hak untuk mewaris dan tidak boleh ayah biologis sebagai wali nikah anak luar kawin perempuan oleh karena tidak adanya nasab antara anak luar kawin dengan ayah biologisnya menurut hukum Islam.
Kata Kunci: Anak Luar Kawin, Hak Keperdataan, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Law |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Users 201 not found. |
Date Deposited: | 02 Nov 2023 01:42 |
Last Modified: | 02 Nov 2023 01:42 |
URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/17596 |
Actions (login required)
View Item |