HARAHAP, CLAUDIA VITA VALLERY and Turisno, Bambang Eko and Aminah, Aminah (2023) ANALISIS YURIDIS SUBSTANSI, AKIBAT HUKUM, DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PIHAK KETIGA ATAS PERJANJIAN PERKAWINAN YANG DIBUAT SETELAH PERKAWINAN DILAKUKAN.-080 Perdata 2023. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Full text not available from this repository.Abstract
Lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII merubah syarat sah Perjanjian Perkawinan yakni waktu pembuatannya yang awalnya harus dibuat sebelum perkawinan dilakukan menjadi turut dapat dibuat setelah perkawinan dilakukan, urgensi dari perubahan ini adalah akibat masih acap terjadi kealpaan, sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi substansi dan akibat hukum terhadap pihak ketiga atas Perjanjian Perkawinan yang dibuat setelah perkawinan dilakukan serta untuk mengetahui perlindungan hukum atas utang piutang terhadap Pihak Ketiga dengan melakukan studi kasus terhadap Putusan Nomor: 683/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Utr. dan Putusan Nomor: 23/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Niaga Smg.
Metode Penelitian yang digunakan penulis pada Penulisan Hukum ini adalah yuridis-normatif dengan melakukan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Penelitian ini berspesifikasi penelitian deskriptif-analitis, dengan menggunakan sumber data sekunder yang dikumpulkan dengan melakukan penelitian kepustakaan serta menggunakan metode analisis kualitatif dengan penelaran induktif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Putusan MK 69/2015 memperjelas substansi dari Perjanjian Perkawinan pada perubahan Pasal 29 ayat (4) UU Perkawinan jo. Putusan MK 69/2015 setelah Perkawinan dilakukan adalah mengenai harta perkawinan atau juga dapat mengenai perjanjian lainnya sepanjang tidak melanggar batas-batas hukum, agama, dan tidak bertentangan dengan tata susila yang baik dan tata tertib umum. Akibat Hukum dari Perjanjian Perkawinan yang dibuat setelah perkawinan adalah terhadap hal-hal yang diatur dalam perjanjian tersebut. Perjanjian Perkawinan tidak hanya berakibat bagi Para Pihak namun juga terhadap Pihak Ketiga sehingga Perlindungan Hukum turut dibutuhkan terutama dalam kasus Utang Piutang. Pada Putusan Nomor: 683/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Utr. yang mana seorang Istri menolak membayar utang suami akibat dari adanya Perjanjian Perkawinan antara pasangan tersebut, perlindungan yang didapatkan pada putusan tersebut hampir tidak ada bagi Pihak Ketiga namun Pihak Ketiga yang berkedudukan sebagai Kreditur dapat mengajukan Gugatan Actio Paulina, sedangkan untuk Putusan Nomor: 23/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Niaga Smg. di mana Pihak Ketiga adalah Debitur mendapat perlindungan hukum berupa ditolaknya permohonan PKPU yang diajukan suami istri yang menjadikan Perjanjian Perkawinan mereka sebagai alasan Debitur mempunyai dua Kreditur dan utang berganda.
Kata Kunci: Perjanjian Perkawinan, Setelah Perkawinan, Pihak Ketiga
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Law |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Users 201 not found. |
Date Deposited: | 02 Nov 2023 02:05 |
Last Modified: | 02 Nov 2023 02:05 |
URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/17536 |
Actions (login required)
View Item |