Search for collections on Undip Repository

PERSPEKTIF HUKUM TANAH NASIONAL TERHADAP KEBIJAKAN LARANGAN KEPEMILIKAN HAK MILIK ATAS TANAH BAGI WNI KETURUNAN TIONGHOA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (Studi Kasus Putusan Nomor : 132/Pdt.G/2017/PN Yyk) _041 Perdata 2023

Erlangga, Raka Wisnhu and Silviana, Ana and Ardani, Mira Novana (2023) PERSPEKTIF HUKUM TANAH NASIONAL TERHADAP KEBIJAKAN LARANGAN KEPEMILIKAN HAK MILIK ATAS TANAH BAGI WNI KETURUNAN TIONGHOA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (Studi Kasus Putusan Nomor : 132/Pdt.G/2017/PN Yyk) _041 Perdata 2023. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Hak Milik adalah hak turun – temurun, terkuat, dan terpenuh, yang dapat dipunyai oleh orang atas tanah dengan mengingat ketentuan Pasal 6 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1960. Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama dalam mempunyai hak milik atas tanah, tanpa memandang apakah itu WNI asli atau WNI keturunan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan Hukum Tanah Nasional dalam mengatur kepemilikan Hak Milik Atas Tanah bagi WNI keturunan Tionghoa di Daerah Istimewa Yogyakarta, serta mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim dalam memutus perkara Nomor 132/Pdt.G/2017/PN Yyk ditinjau berdasarkan ketentuan hukum tanah nasional yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan bahan – bahan hukum yang dikumpulkan dari peraturan perundang – undangan, putusan hakim, buku – buku, serta artikel – artikel ilmiah yang memiliki kaitan dengan permasalahan ini, kemudian hasil data menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwakebijakan hukum tanah nasional dalam mengatur kepemilikan hak milik atas tanah dapat dilihat dalam UUPA dan asas-asas yang terkandung didalamnya, yang mana hak milik atas tanah dapat dimiliki oleh seluruh WNI tanpa memandang apakah WNI keturunan atau WNI asli. Hal ini diperkuat dengan adanya UU No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan jo UU No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Kedua UU tersebut tidak menyebutkan istilah WNI keturunan atau WNI asli. Akan tetapi terdapat kebijakan di DIY yang melarang WNI keturunan untuk memiliki hak milik atas tanah. Dalam perkara Nomor 132/Pdt.G/2017/PN Yyk, majelis hakimmenolak gugatan Handoko dengan pertimbangan bahwa pemberlakuanInstruksi Wakil Gubernur DIY No: K.898/I/A/1975 bukanlah suatu perbuatan melawan hukum dan juga tidak bertentangan dengan azas-azas umum pemerintahan yang baik. Hal tersebut juga berkaitan dengan kewenangan keistimewaan DIY. Putusan majelis hakim dengan segala pertimbangannya sejatinya telah tepat dan haruslah dianggap benar. Jika ditinjau dari perspektif hukum tanah nasional, kebijakan laranngan memiliki hak milik bagi WNI Tionghoa di DIY dapat dikatakan tidak sesuai. Amar putusan majelis hakim menyatakan menolak seluruhnya gugatan Handoko, dengan begitu Instruksi Wakil Gubernur DIY No: K.898/I/A/1975 masih tetap berlaku. Pemberlakuan instruksi tersebut dinilai tidak sesuai dengan hukum tanah nasional, karena menurut hukum tanah WNI keturunan Tionghoa diperbolehkan untuk memiliki hak milik di DIY

Kata Kunci : Kebijakan, WNI Keturunan, Yogyakarta

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Kebijakan, WNI Keturunan, Yogyakarta
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 27 Oct 2023 04:03
Last Modified: 27 Oct 2023 04:05
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/17470

Actions (login required)

View Item View Item