Adiputro, Arif (2023) KEGAGALAN KEBIJAKAN PARLEMEN TERBUKA DALAM MENDORONG FUNGSI LEGISLASI TRANSPARAN, AKUNTABEL DAN PARTISIPATIF DI DPR RI TAHUN 2019-2023. Masters thesis, Master Program In Political Science.
Text
0. Cover (1).pdf - Published Version Download (628kB) |
|
Text
BAB I (2).pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (491kB) |
|
Text
BAB II (2).pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (437kB) |
|
Text
BAB III (2).pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (553kB) |
|
Text
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (519kB) |
|
Text
BAB V (1).pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (195kB) |
Abstract
Open parlemen atau Parlemen Terbuka merupakan sebuah inisiatif yang bertujuan untuk mendorong parlemen untuk semakin terbuka, transparan, akuntabel, dan inklusif. Keterbukaan parlemen mulai jadi tema penting pada 2013, Beberapa negara, seperti Perancis dan Georgia, bahkan memperkenalkan rencana aksi nasional mereka sendiri. parlemen terbuka bertujuan untuk mengatasi kesenjangan yang semakin lebar antara parlemen dan warganya dengan meningkatkan partisipasi dan keterlibatan warga negara dalam proses pengawasan kinerja parlemen.
Pada aspek partisipasi, hadirnya putusan MK yang menyinggung partisipasi bermakna, adalah sinyal agar DPR segera berbenah dalam mengelola partisipasi publik, dengan memperbaiki mekanisme dan tools untuk menghadirkan partisipasi yang bermakna, sehingga DPR secara sistem di desain untuk sungguh-sungguh mendengarkan, mempertimbangkan, dan memberikan feedback atas masukan-masukan publik dalam proses legislasi. Pada aspek transparansi Sebanyak 80,4% sidang pembahasan delapan RUU yang ditetapkan menjadi UU pada Tahun Sidang 2020-2021 tidak ditayangkan (74 dari 92 sidang). Sementara jumlah sidang yang ditayangkan sebanyak 18 sidang atau 19,6%. Sebagai informasi, jumlah sidang yang paling banyak ditayangkan adalah sidang RUU Cipta Kerja.
Implementasi Kebijakan Parlemen Terbuka oleh DPR RI gagal dilaksanakan dengan baik, dikarenakan menguatnya peran pimpinan partai politik dalam mempengaruhi kebijakan dan konfigurasi politik di DPR RI sehingga legislasi yang dihasilkan cenderung menuruti keinginan Pemerintah, berdasarkan teori politik hukum Mahfud MD legislasi tersebut cenderung ortodoks dan otoriter lebih tepatnya lebih mengarah ke Parlemen Tertutup. Selain itu, menguatnya oligarki dan elit menjadi catatan mengapa DPR menjadi parlemen yang tertutup, komposisi anggota DPR sekitar 55% merupakan pengusaha akan menimbulkan konflik kepentingan dalam merumuskan sebuah produk legislasi yang pro terhadap masyarakat dan hanya menguntungkan elit semata.
DPR RI perlu mempertimbangkan model kelembagaan Open Parliament Indonesia, dalam bentuk Alat Kelengkapan Dewan, sebagaimana praktik di Parlemen Georgia dan Inggris berkolaborasi dengan unsur masyarakat sipil dalam memantau implementasi parlemen terbuka di Indonesia. Selain itu Pemerintah dan DPR perlu memperbaiki sistem kepemiluan di Indonesia agar meminimalisir kekuatan oligarki dan elit di dalam DPR.
Kata Kunci : Parlemen Terbuka, Fungsi Legislasi, Konfigurasi Politik dan Oligarki
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | Social Science and Political Science |
Divisions: | Faculty of Social and Political Sciences > Master Program in Political Science |
Depositing User: | Apriyanto MIPOL |
Date Deposited: | 17 Oct 2023 06:06 |
Last Modified: | 18 Oct 2023 04:09 |
URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/17136 |
Actions (login required)
View Item |