Search for collections on Undip Repository

MEMBANGUN PAYUNG HUKUM PUBLIC PRIVATE PARTNERSHIP (PPP) DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI INDONESIA

Noho, Muhammad Dzikirullah H. (2023) MEMBANGUN PAYUNG HUKUM PUBLIC PRIVATE PARTNERSHIP (PPP) DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI INDONESIA. Doctoral thesis, Universitas Diponegoro.

[img] Text (Distertation)
NOho cover.pdf - Accepted Version

Download (1MB)

Abstract

Induk peraturan PPP dalam Peraturan Presiden No. 38 Tahun 2015 Tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur menjadi dasar bagi semua peraturan dalam membuat kebijakan dan melaksanakan peraturan tersebut. Persoalannya, di mana keberadaan induk peraturan ini tidak selaras dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Di mana aturan sektoral PPP berbentuk Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah, sedangkan induk PPP berbentuk Perpres. Hal ini tidak sesuai dengan hirarki perundang-undangan yang mana kedudukan Perpres lebih rendah dari pada Undang-Undang dan peraturan pemerintah. Kondisi ini kemudian memunculkan tidak adanya kepastian hukum serta tidak sejalan dengan apa yang dicita-citakan dalam sila kelima Pancasila dan konstitusi ekonomi Pasal 33 ayat 3 UUD NRI 1945. Dalam penelitian ini terdapat tiga rumusan permasalahan diantaranya; 1) bagaimana dinamika peraturan public private partnership (PPP) dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia ?; 2) bagaimana persoalan hukum yang muncul atas peraturan yang bersifat sektoral dan penyelesaiannya dalam public private partnership (PPP) saat Ini ?; dan 3) bagaimana membangun payung hukum public private partnership (PPP) Dalam penyediaan infrastruktur di Indonesia yang akan datang?.
Kerangka teoritik yang digunakan diantaranya politik hukum, teori pembentukan hukum Hans Kelsen, teori negara hukum kesejahteraan, dan regulatory impact analysis (RIA) atas peraturan dan non peraturan. Proses penelitian ini menggunakan paradigma post-positivisme. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian doktrinal dengan pendekatan filsafat, konsep, dan perbandingan. Hasil penelitian ini menemukan bahwa; 1) dinamika peraturan PPP diperkenalan pertama kali secara eksplisit dalam Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2005 setelah itu terdapat tiga kali perubahan dan yang terakhir Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang kerjasama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur. 2) persoalan hukum atas aturan yang sektoral ini menjadikan aturan satu dengan yang lain tidak konsisten, khususnya antara sektoral yang berbentuk undang-undang dengan turunannya dalam menentukan bentuk dan jangka waktu PPP. 3) Payung hukum yang akan dibangun berlandaskan pada sila kelima dan Pasal 33 ayat 3 UUD NRI 1945. Hal ini menjadi dasar untuk merumuskan dan mengharmonisasi kerjasama hukum PPP. Payung hukum ini akan menjadi dasar hukum tertinggi dalam hirarki perundang-undangan sebagai sarana untuk menata kerjasama peraturan-peraturan sektoral yang telah ada dan dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Rekomendasi dalam penelitian ini, pertama konsep kerjasama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur harus sejalan dengan prinsip negara hukum kesejahteran dalam konteks pembangunan ekonomi. Kedua, menata kerjasama peraturan PPP melalui kerjasama hukum dalam bentuk “undang-undang” dalam rangka mengharmonisasi dan kepatuhan bersama atas hirarki perundang-undang.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Additional Information: Silakan Menghubungi Perpustakaan Doktor Ilmu Hukum Jika Memerlukan Disertasi ini
Uncontrolled Keywords: Payung Hukum ; Infrastruktur ; Public Private Partnership
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Doctor Program in Law
Depositing User: Dyan Pitra Chrisnawan
Date Deposited: 19 Sep 2023 07:52
Last Modified: 19 Sep 2023 07:52
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/16399

Actions (login required)

View Item View Item