Search for collections on Undip Repository

KEDUDUKAN DEBITUR PAILIT DALAM GOING CONCERN ( STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NIAGA SURABAYA NOMOR .7/PDT.SUS-G.LAIN-LAIN/2020/PN NIAGA SBY. JO NOMOR. 39/PDT.SUS-PKPU/2019/PN NIAGA SBY )_156 Dagang 2023

DEATRIK R., MARLENE and Mahmudah, Siti and Widanarti, Herni (2023) KEDUDUKAN DEBITUR PAILIT DALAM GOING CONCERN ( STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NIAGA SURABAYA NOMOR .7/PDT.SUS-G.LAIN-LAIN/2020/PN NIAGA SBY. JO NOMOR. 39/PDT.SUS-PKPU/2019/PN NIAGA SBY )_156 Dagang 2023. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Kepailitan mengakibatkan seluruh harta perusahaan akan berada dalam sita umum dan debitur tidak memiliki wewenang lagi atas harta perusahaan. Dalam keadaan ini , kurator lah yang berhak untuk melakukan segala tindakan hukum dan eksistensi pengurus perusahaan menjadi lumpuh, namun demikian debitur masih
dapat melaksanakan tindakan-tindakan yang berhubungan dengan perusahaan dengan persetujuan kurator, sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat (1) UUPT yang memperbolehkan debitur melakukan perubahan anggaran dasar sepanjang terdapat persetujuan kurator. Dalam realitanya, terdapat tindakan debitur yang malah mengakibatkan kerugian bagi pihak lain sebagai mana dalam putusan No.7/Pdt-G.Lain-Lain/2020/PN.Niaga Sby jo. No.39/Pdt.Sus-
PKPU/2019/PN.Niaga Sby. Pada kasus tersebut, Debitur pailit mengadakan circular resolution yang menyangkut akta pendirian perseroan dengan mengubah susunan pengurusnya, namun tindakan ini menyebabkan proses going concern menjadi terhambat dan menimbulkan kerugian terhadap kontraktor. Berdasarkan Undang-Undang Perseroan, tindakan debitur tidak bertentangan dengan Pasal 20 ayat (1), namun dalam putusan nya hakim membatalkan akta keputusan hasil circular resolution debitur pailit. Oleh karena itu hal ini menarik untuk lebih lanjut diteliti untuk mengetahui kewenangan apa saja yang dapat dilakukan debitur yang telah dinyatakan pailit. Adapun metode yang penulis gunakan ialah Yuridis Normatif dengan menggunakan bahan hukum primer seperti Undang- Undang serta bahan hukum sekunder dan tersier seperti buku-buku dan literatur karya ilmiah. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini adalah bahwa circular resolution merupakan bentuk perubahan dalam perseroan yang tidak termasuk perubahan anggaran dasar, dalam hal ini circular resolution yang dilakukan debitur pailit menyangkut akta pendirian dengan mengubah data perseroan, meskipun dalam UUPT disebutkan bahwa debitur memerlukan persetujuan dari kurator hanya pada hal-hal yang berkaitan dengan perubahan anggaran dasar, namun terdapat peralihan IUP yang merupakan legalistas bagi pelaku usaha unutk menjalankan usahnya. Dengan adanya peralihan IUP ini menjadikan pelaksanaan pertambangan beralih kepada pemegang saham yang baru dan bukan kurator. Maka tindakan debitur harus dilaksanakan dengan pemberitahuan/ persetujuan kurator agar tidak bertentangan dengan sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 1 ayat (1) UUKPKPU.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Kelangsungan Usaha, Kewenangan Debitur, dan Perubahan Anggaran Dasar
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 19 Oct 2023 06:23
Last Modified: 19 Oct 2023 06:24
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/16353

Actions (login required)

View Item View Item