Search for collections on Undip Repository

REKONSEPTUALISASI PENGUJIAN FORMIL UNDANG-UNDANG TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 DI MAHKAMAH KONSTITUSI

Pinilih, Sekar Anggun Gading (2023) REKONSEPTUALISASI PENGUJIAN FORMIL UNDANG-UNDANG TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 DI MAHKAMAH KONSTITUSI. Doctoral thesis, Universitas Diponegoro.

[img] Text (Dissertation)
sekar cover.pdf - Accepted Version

Download (118kB)

Abstract

MK memiliki kewenangan menguji UU, baik secara materiil maupun formil.
Namun, dalam praktiknya MK masih minim sekali mengabulkan permohonan
pengujian formil dibandingkan materiil padahal pengujian formil di dalam negara
hukum memiliki kedudukan yang penting pula dengan pengujian materiil. Oleh
karenanya, fokus permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini, yaitu: (1)
Mengapa pengujian formil menjadi suatu kebutuhan dalam praktik pengujian di
MK Indonesia? (2) Bagaimana perkembangan dan problematika hukum yang
muncul dalam pengujian formil UU oleh MK Indonesia? (3) Bagaimana
rekonseptualisasi pengujian formil UU oleh MK Indonesia?
Penelitian ini adalah penelitian yang bersifat kualitatif dengan menggunakan
paradigma post-positivisme dan pendekatan yuridis normatif. Jenis data yang
digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan
hukum sekunder. Data dikumpulkan melalui studi pustaka, dan wawancara sebagai
pendukung. Data kemudian dianalisis dengan teknik analisis data yang bersifat
deduktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengujian formil menjadi sebuah
kebutuhan di Indonesia karena melalui pengujian formil, MK dapat melakukan
kontrol terhadap proses-proses politik demokrasi pembentukan hukum di parlemen
agar mengikuti aturan-aturan dan arahan-arahan dari konstitusi. MK juga dapat
memastikan apakah sebuah UU yang dihasilkan oleh badan pembentuknya telah
memenuhi aspek legitimasi dan validitas. Di dalam praktik juga semakin banyak
pembentukan UU yang tidak mengindahkan prinsip-prinsip hukum dan demokrasi.
Hal ini tentunya berdampak pada semakin banyaknya permohonan pengujian
formil yang masuk di MK.
Penelitian ini juga menemukan perkembangan pengujian formil terlihat sejak
adanya UU MK dan Peraturan MK, serta terlihat pada praktik-praktik pengujian
formil. Dalam praktik pengujian formil terdapat perkembangan sekaligus
problematika, dalam hal: (a) Penerapan tenggat waktu pengajuan permohonan; (b)
Penentuan kedudukan hukum Pemohon; (c) Penggunaan ketentuan
extraconstitutional sebagai batu uji; (d) Dikeluarkannya variasi putusan berupa
inkonstitusional bersyarat; (e) Pemeriksaan pendahuluan; (f) Pemeriksaan
persidangan; (g) Pembuktian: lemahnya pembuktian dari Pemohon, ambiguitas
pemaknaan terlanggarnya prosedur pembentukan UU, dan pemikiran hakim yang
masih cenderung mencari kebenaran formal; dan (h) pengambilan putusan. Masih
adanya problematika-problematika hukum didalamnya, maka perlu ada
rekonseptualisasi yang jelas dalam pengujian formil. Oleh karena itu, perlu untuk
menata kembali hukum acara pengujian formil UU, dan perlu ada pendekatan yang
dapat digunakan oleh hakim dalam melakukan penilaian terhadap tindakan otoritas
resmi dalam membentuk UU, yaitu pendekatan legitimasi, legalitas dan
proporsionalitas

Item Type: Thesis (Doctoral)
Additional Information: Silakan Menghubungi Perpustakaan Doktor Ilmu Hukum Jika Memerlukan Disertasi Ini
Uncontrolled Keywords: Rekonseptualisasi, Pengujian Formil, Undang-Undang, Mahkamah Konstitusi
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Doctor Program in Law
Depositing User: Dyan Pitra Chrisnawan
Date Deposited: 05 Sep 2023 02:03
Last Modified: 05 Sep 2023 02:03
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/15974

Actions (login required)

View Item View Item