Search for collections on Undip Repository

KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TENTANG ALTERNATIF PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA RINGAN MELALUI RESTORATIVE JUSTICE DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA_006 ACARA 2023

Rifa, Syafira Nur and Sukinta, Sukinta and Cahyaningtyas, Irma (2023) KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TENTANG ALTERNATIF PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA RINGAN MELALUI RESTORATIVE JUSTICE DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA_006 ACARA 2023. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Indonesia adalah negara hukum. Barangsiapa yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana maka padanya dijatuhi pidana oleh Negara melalui pengadilan. Pidana yang dijatuhkanpengadilan bersumberkan KUHP adalah dengan menekankan pada pembalasan untuk memberi efek jera. Termasuk di dalamnya adalah pembalasan bagi pelaku tindak pidana ringan. Sementara itu yang diinginkan dalam masyarakat adalah keadaan seperti semula sebelum terjadinya tindak pidana itu.Seiring berjalannya waktu pemidanaan yang semulanya pembalasan bergeser kepada pemulihan/restorative.Di Indonesia sendiri dikenal konsep restorative justice pada saat mulai diatur dalam UU SPPA yang diwujudkan dalam bentuk Diversi. Pada dasarnya penerapan restorative justice tidak terbatas dalam perkara anak yang berhadapan dengan hukum saja. Saat ini restorative justice dapat diterapkan pada perkara-perkara yang salah satunya adalah perkara tindak pidana ringan. Tindak pidana ringan itu sendiri sifatnya adalah sederhana, pembuktiannya mudah, dan sanksi yang ringan. Tujuan dasarnya adalah jangan sampai Lapas over capacity hanya untuk kejahatan-kejahatan ringan. Oleh karenaitu, Negara melalui lembaga legislatif membuat kebijakan-kebijakan untukmengatur dan mengakomodir terkait penyelesaian perkara tindak pidana ringan melalui restorative justice dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Dengan begitu, perlu diadakan kajian untuk objek penelitian sehingga dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut: 1. Bagaimana kebijakan hukum pidana tentang alternatif penyelesaian perkara tindak pidana ringan dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia; 2. Bagaimana pelaksanaan kebijakan hukum pidana tentang alternatif penyelesaian perkara tindak pidana ringan melalui restorative justice
dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statue approach). Data yang digunakana dalah data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan (library research), untuk mengumpulkan data sekunder yang terkait dengan permasalahan yang diajukan, dengan cara mempelajari buku-buku, peraturan perundang-undangan, jurnal hukum, dan dokumen lain yang berkaitan dengan penelitian ini.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa: 1. Kebijakan hukum pidana tentang alternatif penyelesaian perkara tindak pidana ringan dalamSistem Peradilan Pidana Indonesia telah diatur dalam KUHAP dan Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2012, yang keduanya menentukan bahwa tindak pidana ringan diselesaikan dengan acara pemeriksaan cepat. 2.Pelaksanaan kebijakan hukum pidana tentang alternatif penyelesaian perkara tindak pidana ringan melalui restorative justice dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia sudah dilakukan dengan baik dan kebijakan yang ada saat ini sudah cukup mengakomodir untuk pelaksanaan penyelesaian perkara tindak pidana ringan melalui restorative justice, hal itu dapat dilakukan karena telah dilaksanakannya perdamaian antara pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan tokoh masyarakat yang berperkara dengan atau tanpa ganti kerugian.
Kata Kunci: Kebijakan Hukum Pidana, Tindak Pidana Ringan, Restorative Justice, Sistem Peradilan Pidana Indonesia

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 01 Nov 2023 08:37
Last Modified: 01 Nov 2023 08:37
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/14886

Actions (login required)

View Item View Item