Search for collections on Undip Repository

PENERAPAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DALAM PERJANJIAN PINJAM NAMA TERHADAP JUAL BELI TANAH SEBAGAI UPAYA KEPEMILIKAN TANAH HAK MILIK (Studi Kasus : Putusan Nomor 137/Pdt.G/2021/PN Gin)_029 Perdata 2023

RAMADHANI, DESSY and Badriyah, Siti Malikhatun and Adhi, Yuli Prasetyo (2023) PENERAPAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DALAM PERJANJIAN PINJAM NAMA TERHADAP JUAL BELI TANAH SEBAGAI UPAYA KEPEMILIKAN TANAH HAK MILIK (Studi Kasus : Putusan Nomor 137/Pdt.G/2021/PN Gin)_029 Perdata 2023. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Perjanjian menimbulkan asas kebebasan berkontrak. Perjanjian terbagi menjadi dua yakni perjanjian bernama dan tidak bernama. Perjanjian pinjam nama disebut dengan istilah perjanjian nominee termasuk dalam perjanjian tidak bernama yang dibuat atas dasar kepercayaan dari para pihak. Pada umumnya di Indonesia perjanjian pinjam nama digunakan sebagai upaya kepemilikan hak milik atas tanah oleh WNA dengan menggunakan nama WNI yang sebenarnya tanah tersebut merupakan milik WNA. Namun perjanjian pinjam nama pada perspektif asas kebebasan berkontrak tetap memiliki pembatasan yaitu keabsahan nya mengikat dari Pasal 1320 dan Pasal 1338 KUH Perdata sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan perjanjian pinjam nama di Indonesia terhadap asas kebebasan berkontrak dalam KUH Perdata dan mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian pinjam nama dalam perjanjian jual beli tanah sebagai upaya hak milik. Metode pendekatan yang penulis gunakan dalam penelitian adalah yuridis normatif sebagaimana dalam penambahan data penelitian dilakukan wawancara dengan 3 (tiga) Notaris di Kota Semarang. Hasil penelitian menunjukkan, perjanjian yang lahir karena asas kebebasan berontrak salah satunya adalah perjanjian pinjam nama, akan tetapi pembuatan perjanjian pinjam nama tetap harus sesuai dengan hukum di Indonesia yaitu mengenai syarat sahnya suatu perjanjian sehingga upaya WNA memperoleh hak milik atas tanah dengan melakukan jual beli berdasarkan perjanjian pinjam nama. Perjanjian tersebut batal demi hukum karena melanggar syarat objektif Pasal 1320 KUH Perdata yaitu suatu sebab yang halal dan melanggar Pasal 21 UUPA bahwa kepemilikan dan penguasaan tanah hak milik hanya dimiliki oleh WNI sedangkan, dalam hal perlindungan hukum bagi para pihak sangat lemah sebab perjanjian pinjam nama mengenai penguasaan atas tanah belum terdapat pada peraturan di Indonesia.
Kata kunci: asas kebebasan berkontrak, perjanjian pinjam nama,
perlindungan hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 02 Nov 2023 02:31
Last Modified: 02 Nov 2023 02:31
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/14780

Actions (login required)

View Item View Item