ASSYIFA, REYNANDA RINDI and Adhim, Nur and Ardani, Mira Novana (2023) IMPLEMENTASI PENGATURAN LARANGAN PEMILIKAN TANAH PERTANIAN SECARA ABSENTEE DI KABUPATEN TEGAL. - 030 Perdata 2023. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.
Full text not available from this repository.Abstract
Tanah memiliki peran penting dalam kehidupan manusia, yaitu sebagai tempat tinggal dan tempat menjalankan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidup. Peraturan perundang-undangan mengatur larangan pemilikan tanah pertanian secara absentee, yaitu pemilikan tanah yang letaknya di luar kecamatan tempat tinggal pemilik guna mengurangi permasalahan seperti ketidakadilan, kesenjangan, atau penelantaran tanah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pengaturan larangan pemilikan tanah pertanian secara absentee di Kabupaten Tegal, akibat hukum jika terjadi penerbitan sertipikat atas tanah pertanian yang statusnya absentee di Kabupaten Tegal, serta peran Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal dalam mengatasi masalah pemilikan tanah pertanian secara absentee di Kabupaten Tegal.
Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Penelitian ini menggunakan data primer yang dikumpulkan dengan cara studi lapangan dan data sekunder yang dikumpulkan dengan cara studi kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan adalah kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pengaturan larangan pemilikan tanah pertanian secara absentee di Kabupaten Tegal belum dilaksanakan secara tegas, dilihat dari masih ditemukannya tanah pertanian yang berstatus absentee yang terjadi karena faktor masyarakat, faktor budaya, faktor ekonomi, faktor hukum, dan faktor lembaga. Akibat hukum diterbitkannya sertipikat tanah pertanian yang berstatus absentee di Kabupaten Tegal adalah sertipikat berlaku sebagai bukti pemilikan seseorang atas suatu hak atas tanah, dengan catatan bahwa pemilik tanah pertanian termasuk dalam pihak yang dikecualikan dalam larangan pemilikan tanah absentee. Namun jika pemilik bukan termasuk pihak yang dikecualikan dalam larangan pemilikan tanah absentee, maka sertipikat tersebut batal karena dalam penerbitannya melanggar hukum. Peran Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal dalam mengatasi masalah pemilikan tanah pertanian secara absentee di Kabupaten Tegal adalah dengan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat mengenai larangan pemilikan tanah pertanian yang berstatus absentee. Kemudian, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal seharusnya menyelenggarakan penyuluhan hukum secara terus-menerus kepada masyarakat serta meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan PPAT dan pimpinan wilayah agar peraturan mengenai larangan pemilikan tanah pertanian secara absentee dapat dilaksanakan secara tegas. Selain itu, perlu ada revisi mengenai aturan larangan pemilikan tanah pertanian secara absentee agar sesuai dengan perkembangan masyarakat saat ini.
Kata Kunci: Implementasi, Tanah Pertanian, Absentee
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Law |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
Date Deposited: | 02 Nov 2023 04:54 |
Last Modified: | 02 Nov 2023 04:54 |
URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/14776 |
Actions (login required)
View Item |