Search for collections on Undip Repository

WEWENANG DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN, PERTANIAN DAN PANGAN DALAM PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 42 TAHUN 2019 TENTANG KARTU PELAKU UTAMA SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN TERHADAP NELAYAN DI KOTA TEGAL_005 HTN 2023

AYILIANI, FANISA MAYDA and Soemarmi, Amiek and Wardhani, Lita Tyesta Addy Listya (2023) WEWENANG DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN, PERTANIAN DAN PANGAN DALAM PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 42 TAHUN 2019 TENTANG KARTU PELAKU UTAMA SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN TERHADAP NELAYAN DI KOTA TEGAL_005 HTN 2023. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Pemerintah menerbitkan kebijakan Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan (Kartu KUSUKA) yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun 2019. Dijadikan sebagai suatu identitas bagi Pelaku Utama baik yang mengelola sebagian maupun seluruh kegiatan usaha di Bidang Kelautan dan Perikanan. Permasalahan dalam penulisan hukum ini adalah pertama, bagaimana pelaksanaan kebijakan program Kartu KUSUKA oleh Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian dan Pangan Kota Tegal terhadap Nelayan di Kota Tegal berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun 2019; kedua, apa saja kendala dan solusi dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian dan Pangan Kota Tegal dalam mengimplementasikan kebijakan program Kartu KUSUKA.
Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris. Dispesifikasikan sebagai penelitian deskriptif analitis. Menggunakan data primer dan data sekunder. Pengumpulan data primer dilakukan dengan wawancara dan observasi, data sekunder dengan cara studi kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif.
Hasil penelitian ini adalah pelaksanaan Kartu KUSUKA oleh Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKP3) Kota Tegal terhadap Nelayan di Kota Tegal sudah sekitar 1.945 orang atau 86,75% dari keseluruhan jumlah Nelayan sejumlah 2.242 orang telah memiliki Kartu KUSUKA serta dapat merasakan manfaat dari kepemilikan Kartu KUSUKA salah satunya adalah memperoleh beasiswa pendidikan di SUPM (Sekolah Usaha Perikanan Menengah) Kota Tegal bagi siswa yang orang tuanya memiliki Kartu KUSUKA. Pelaksanaan sudah berjalan sesuai dengan prosedur yang termaktub dalam peraturan. Mekanisme dan jangka waktu yang diatur sudah dapat terlaksana dengan baik dan efisien. Beberapa kendala yang dihadapi DKP3 Kota Tegal adalah tingkat kesadaran Nelayan masih rendah, tidak dapat diketahui jumlah Nelayan penerima Kartu KUSUKA per masing-masing kelurahan, saat pandemi Covid-19 terjadi kesulitan dalam mensosialisasikan Kartu KUSUKA, tidak ada akses ke website KUSUKA bagi Nelayan, dan perbedaan wilayah kelola perikanan dengan domisili tempat tinggal Nelayan.
Saran dari permasalahan ini DKP3 Kota Tegal diharuskan untuk tetap melakukan sosialiasasi kepada Pelaku Utama khusunya Nelayan dan menjadwal ulang pendataan tanpa harus mengisi formulir dan meminta data kembali guna kesejahteraan dapat dirasakan bagi semua Pelaku Utama.

Kata Kunci: DKP3, Kartu KUSUKA, Nelayan, Kota Tegal.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 08 Nov 2023 03:31
Last Modified: 08 Nov 2023 03:31
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/13041

Actions (login required)

View Item View Item