Search for collections on Undip Repository

TINJAUAN TERHADAP UPAYA HUKUM PERMOHONAN PERNYATAAN PAILIT OLEH KREDITUR TIDAK TERDAFTAR TERHADAP DEBITUR YANG TELAH MEMPEROLEH PUTUSAN PERDAMAIAN (HOMOLOGASI) (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 708K/PDT.SUS-PAILIT/2015)_017 DG 2023

Ihsani, Rainy Hanifah and Mahmudah, Siti and Irawati, Irawati (2023) TINJAUAN TERHADAP UPAYA HUKUM PERMOHONAN PERNYATAAN PAILIT OLEH KREDITUR TIDAK TERDAFTAR TERHADAP DEBITUR YANG TELAH MEMPEROLEH PUTUSAN PERDAMAIAN (HOMOLOGASI) (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 708K/PDT.SUS-PAILIT/2015)_017 DG 2023. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Penundaan Kewajiban Pembayaran utang (PKPU) dan Kepailitan merupakan pranata hukum guna menyelesaikan sengketa utang-piutang. Setelah dikabulkannya PKPU seluruh kreditur wajib untuk mendaftarkan tagihan agar debitur dapat menjadwalkan pelunasan utang bagi para kreditur dalam rencana perdamaian. Namun, dalam praktiknya terdapat kreditur yang merasa tidak terdaftar dalam perjanjian perdamaian PKPU sehingga mengajukan permohonan pailit terhadap debitur yang telah memperoleh putusan perdamaian (homologasi) seperti pada kasus PT Siak Raya Timber. Oleh karena itu, penulisan hukum ini, penulis berfokus untuk menganalisis mengenai pengaturan permohonan pernyataan pailit oleh kreditur tidak terdaftar terhadap debitur yang telah memperoleh putusan homologasi. Penelitian ini menggunakan jenis pendekatan yuridis-normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Metode yang digunakan dalam meneliti bersumber pada data sekunder yang berkaitan dengan kepailitan dan PKPU. Berdasarkan hasil penelitian maka permohonan pailit yang diajukan oleh kreditur tidak terdaftar tidak dapat dikabulkan karena tidak terpenuhinya syarat materil dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (4) UUK-PKPU dan telah adanya Putusan Homologasi yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkcraht). Adanya Putusan homologasi menimbulkan akibat hukum bagi seluruh kreditur baik yang tidak terdaftar dan terdaftar dengan status tagihan diakui, diakui sebagian, atau dibantah untuk wajib mematuhi isi dari perjanjian perdamaian, kecuali kreditur separatis yang menolak rencana perdamaian. Dengan demikian, penulis kurang sependapat dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 708K/Pdt.Sus-Pailit/2015 yang mengabulkan upaya hukum kasasi untuk mempailitkan debitur yang telah memperoleh putusan homologasi.
Kata Kunci: Kepailitan, Putusan Homologasi, PKPU, Kreditur Tidak Terdaftar

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 09 Nov 2023 08:00
Last Modified: 09 Nov 2023 08:00
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/12500

Actions (login required)

View Item View Item