Search for collections on Undip Repository

INTERVENSI MILITER RUSIA TERHADAP REPUBLIK OTONOMI KRIMEA, UKRAINA PERIODE 2013-2022 SEBAGAI PELANGGARAN HUKUM INTERNASIONAL

Wahyudi, Septian (2022) INTERVENSI MILITER RUSIA TERHADAP REPUBLIK OTONOMI KRIMEA, UKRAINA PERIODE 2013-2022 SEBAGAI PELANGGARAN HUKUM INTERNASIONAL. Undergraduate thesis, FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS DIPONEGORO.

[img] Text
COVER.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (606kB)
[img] Text
BAB 1.pdf - Published Version

Download (354kB)
[img] Text
BAB 2.pdf - Published Version

Download (199kB)
[img] Text
BAB 3.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (90kB)
[img] Text
BAB 4.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (192kB)
[img] Text
BAB 5.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (70kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (181kB)

Abstract

Serangan militer Rusia terhadap Ukraina pada Februari 2022 menyulut kembali permasalahan antara kedua negara yang dimulai pada bulan yang sama pada tahun 2014. Intervensi militer Rusia terhadap Ukraina yang berujung pada aneksasi Krimea pada tahun 2014 merupakan titik awal buruknya hubungan kedua negara. Aneksasi tersebut menimbulkan permasalahan mengenai pembenaran intervensi dan pemisahan diri Krimea dari Ukraina. Pihak Rusia menganggap aneksasi ini merupakan hal yang dapat dibenarkan sementara sejumlah anggota PBB justru tidak membenarkan intervensi militer Rusia dan tidak mengakui pemisahan diri Krimea dari Ukraina. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana intervensi militer Rusia terhadap Republik Otonomi Krimea, Ukraina pada periode 2013-2022 termasuk dalam kategori kejahatan Internasional. Dalam upaya menjawab permasalahan dan tujuan penelitian yang dilakukan, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Penulis menggunakan konsep intervensi militer dan kejahatan agresi dalam menjelaskan permasalahan intervensi militer Rusia terhadap Republik Otonomi Krimea, Ukraina. Hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa intervensi militer Rusia terhadap Republik Otonomi Krimea, Ukraina merupakan sebuah kejahatan internasional. Intervensi militer ini bukanlah sebuah intervensi yang dapat dibenarkan dalam hukum internasional dengan cacatnya pembenaran melalui undangan pemerintah negara penerima, perlindungan warga negara di luar negeri, dan tidak sahnya pemisahan diri Krimea melalui referendum parlemennya. Selain itu, intervensi militer Rusia ini juga termasuk dalam tindakan agresi apabila merujuk pada Resolusi Majelis PBB nomor 3314. Intervensi ini juga melanggar sejumlah resolusi PBB dan beberapa perjanjian bilateral dan multilateral yang mengikat Rusia dan Ukraina.

Kata Kunci: Rusia, Ukraina, Krimea, Intervensi Militer, Kejahatan Internasional, Kejahatan Agres

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Social Science and Political Science
Divisions: Faculty of Social and Political Sciences > Department of International Relations
Depositing User: Fakultas ISIP
Date Deposited: 08 Aug 2023 06:24
Last Modified: 08 Aug 2023 06:24
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/11901

Actions (login required)

View Item View Item