Search for collections on Undip Repository

INDEPENDENSI DAN IMPARSIALITAS HAKIM KONSTITUSI DALAM MENGADILI PERKARA PENGUJIAN UNDANG-UNDANG MAHKAMAH KONSTITUSI YANG MEMUAT CONFLICT OF INTEREST

Tarigan, Jefri Porkonanta (2023) INDEPENDENSI DAN IMPARSIALITAS HAKIM KONSTITUSI DALAM MENGADILI PERKARA PENGUJIAN UNDANG-UNDANG MAHKAMAH KONSTITUSI YANG MEMUAT CONFLICT OF INTEREST. Doctoral thesis, Universitas Diponegoro.

[img] Text (Dissertation)
JEFRI PORKONANTA TARIGAN Cover.pdf - Accepted Version

Download (300kB)

Abstract

Disertasi dengan judul ”Independensi dan Imparsialitas Hakim Konstitusi dalam Mengadili Perkara Pengujian Undang-Undang Mahkamah Konstitusi yang Memuat Conflict of Interest” merupakan penelitian yang mencari jawaban atas dilematika Mahkamah Konstitusi (MK) ketika mengadili perkara yang terkait dengan dirinya dalam pengujian Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK) dengan adanya asas nemo judex in causa sua. Mahkamah Konstitusi dapat dihadapkan pada benturan kepentingan (conflict of interest) baik secara kelembagaan ataupun pribadi Hakim Konstitusi, akan tetapi MK beberapa kali tetap mengadili dan memutus perkara yang objek permohonannya adalah UU MK.
Independensi dan imparsialitas Hakim Konstitusi dalam mengadili perkara pengujian UU MK dapat dilihat dari persepktif negara hukum karena salah satu dari ciri negara hukum adalah peradilan yang bebas dan tidak memihak. Penelitian ini berfokus pada 3 (tiga) pertanyaan akademis yaitu: 1) Bagaimana independensi dan imparsialitas Hakim Konstitusi dalam mengadili perkara pengujian Undang-Undang Mahkamah Konstitusi ditinjau dari perspektif negara hukum; 2) Mengapa Mahkamah Konstitusi mengesampingkan asas nemo judex in causa sua dalam mengadili perkara pengujian Undang-Undang Mahkamah Konstitusi yang memuat kondisi conflict of interest; dan 2) Bagaimana sebaiknya penanganan perkara pengujian Undang-Undang Mahkamah Konstitusi agar menjamin independensi dan imparsialitas Hakim Konstitusi.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal yang tidak sekedar mengupas aturan hukum positif saja namun juga hendak mengetahui pertimbangan hukum Hakim Konstitusi. Paradigma post-postivism yang artinya masih melihat ketentuan norma tentang benturan kepentingan, namun juga melihat kemungkinan penafsiran Hakim Konstitusi terhadap ketentuan tersebut. Disertasi ini menggunakan pendekatan kasus melalui analisis putusan, pendekatan perbandingan dengan peradilan Mahkamah Agung dan MK negara lain, serta pendekatan konseptual mengenai konsep negara hukum dan penafsiran hukum. Disertasi ini membahas independensi dan imparsialitas Hakim Konstitusi dalam mengadili perkara pengujian undang-undang, menganalisis putusan tentang alasan Mahkamah Konstitusi mengesampingkan asas nemo judex in causa sua, serta rekomendasi berupa konsep penegakan independensi dan imparsialitas dalam pengujian UU MK.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah pertama, penanganan perkara pengujian undang-undang oleh Mahkamah Konstitusi adalah sesuai dengan konsep negara hukum sepanjang Mahkamah Konstitusi dapat menjaga independensi dan imparsialitasnya; kedua, penyebab MK mengesampingkan asas nemo judex in causa sua dalam memutus perkara pengujian UU MK adalah karena menyangkut kepentingan publik yang dijamin konstitusi, tidak ada forum lain yang dapat mengadilinya, adanya asas ius curia novit, kebebasan hakim menafsirkan hukum, kepastian hukum, serta perlindungan hak asasi manusia atas berlakunya undang-undang sebagai produk politik; ketiga,; perkara conflict of interest dapat mengganggu independensi dan imparsialitas Hakim Konstitusi dalam penanganan perkara pengujian Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, oleh karena itu solusi yang dapat diterapkan adalah: (i) Mahkamah Konstitusi menjelaskan perihal asas nemo judex in causa sua untuk menunjukkan independensi dan imparsialitasnya ketika memutus setiap perkara mengenai pengujian Undang-Undang yang berkaitan dengan dirinya melalui pertimbangan hukum dalam Putusan Mahkamah Konstitusi; (ii) perbaikan hukum acara Mahkamah Konstitusi; (iii) peran serta lembaga lain yaitu dengan menyerahkan ketentuan norma yang termuat dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi sebagai kebijakan hukum terbuka lembaga pembentuk undang-undang, atau menyerahkan kewenangan penanganan perkara pengujian Undang-Undang yang berkaitan dengan Mahkamah Konstitusi kepada Mahkamah Agung; (iv) amandemen Pasal 24C Undang-Undang Dasar 1945 agar mengakomodir mekanisme penanganan conflict of interest pada kewenangan Mahkamah Konstitusi.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Additional Information: Silakan Menghubungi Perpustakaan Doktor Ilmu Hukum Jika Memerlukan File Ini
Uncontrolled Keywords: Nemo judex in causa sua, Hakim Konstitusi, conflict of interest, pengujian undang-undang
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Doctor Program in Law
Depositing User: Dyan Pitra Chrisnawan
Date Deposited: 02 Feb 2023 02:24
Last Modified: 02 Feb 2023 02:24
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/11603

Actions (login required)

View Item View Item