ALNORTI, KEVIN HAYDAR and Dwiwarno, Nuswantoro and Setiyono, Joko (2022) IMPLEMENTASI PERATURAN KEJAHATAN INTERNASIONAL YANG DIATUR DALAM STATUTA ROMA 1998 DALAM PERATURAN HUKUM NASIONAL INDONESIA_027 HI 2022. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Full text not available from this repository.Abstract
Indonesia adalah anggota PBB sejak tanggal 28 September 1950, sedangkan untuk Statuta Roma 1998, Indonesia merupakan negara yang belum meratifikasi Statuta Roma 1998 sampai saat ini. Sebagian dari Kejahatan yang termasuk dalam lingkup Statuta ini telah diambil alih oleh Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dengan teori pengadopsian. Pengadopsian tersebut secara gamblang menunjukkan bagaimana hukum nasional Indonesia membutuhkan Statuta Roma 1998. Tujuan penelitian ini untuk memberikan gambaran bahwa ada hubungan hukum antara Statuta Roma 1998 dan Hukum nasional Indonesia, terutama dalam aturan hukum Kejahatan HAM berat yang diatur Statuta Roma 1998 dalam peraturan Hukum Nasional. Disamping itu penelitian ini juga memberikan gambaran bagaimana tentang proses adopsi yang dilakukan oleh hukum nasional indonesia terhadap Statuta Roma 1998 serta mekanismenya sesuai hukum nasional. Penelitian ini juga memberikan gambaran tentang proses ratifikasi yang belum dilakukan oleh negara Indonesia serta mekanismenya menurut hukum nasional dan alasan yang melatarbelakangi belum dilakukannya ratifikasi tersebut.
Penulisan Hukum ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilaksanakan dengan studi kepustakaan. Analisis data yang dilakukan adalah dengan cara analisis kualitatif dan dijelaskan secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa: pertama,Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki komitmen tinggi dengan Statuta Roma 1998, dan juga menjadi negara yang sampai saat ini belum meratifikasi Statuta Roma 1998. Hal ini disebabkan dengan adanya berbagai pertimbangan yang diperlukan dalam hal peratifikasian antara lain kepentingan negara, dampak terhadap legislasi nasional, dan kelembagaan hukum serta hubungan atau pengaruh negara dalam peraturan dunia internasional. Kedua, Indonesia sampai saat ini belum meratifikasi Statuta Roma 1998, namun sudah mengadopsi Statuta Roma 1998. Pengadopsian ini sebagai bukti negara mengakui keberadaan prinsip-prinsip Statuta Roma 1998, dimana materi hukum yang terdapat dalam Statuta Roma 1998 tersebut diadopsi kedalam sistem undang-undang nasional yaitu Undang-undang no.26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Kata kunci : Statuta Roma 1998, Aturan Hukum, Kejahatan HAM Berat, Hukum Nasional
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Law |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
Date Deposited: | 22 Nov 2023 05:58 |
Last Modified: | 22 Nov 2023 05:58 |
URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/11451 |
Actions (login required)
View Item |